Jaksa tuntut 12 tahun kurungan untuk pewaris Samsung
Jaksa tuntut 12 tahun kurungan untuk pewaris Samsung
Kantor kejaksaan Korea Selatan telah menuntut agar warisan Samsung dipenjara
selama 12 tahun karena berpartisipasi dalam skandal korupsi yang mempengaruhi presiden sebelumnya.
Dalam persidangan terakhir, Lee Jae-Yong, wakil presiden Samsung Electronics, menggambarkannya sebagai “penerima” kejahatan yang dilakukan dalam skandal itu. Skandal itu menyebabkan impeachment dan penggulingan Presiden Park Geun-Hye.
Lee dan empat eksekutif lainnya telah dituduh menyuap wali amanat Park
untuk jutaan dolar untuk persetujuan presiden dan melonggarkan kontrak merger yang kontroversial pada tahun 2015.
“Terdakwa terkait erat dengan pihak berwenang dan menginginkan keuntungan pribadi,” kata jaksa.
Mereka memerintahkan Lee dipenjara selama 12 tahun dan tiga lainnya
dipenjara selama tujuh hingga sepuluh tahun.
Lee, 49, telah menjadi pemimpin kelompok Samsung, pembuat smartphone terbesar di dunia dan kerajaan bisnis besar, sejak ayahnya menderita serangan jantung pada tahun 2014.
Baca Juga :