Masyarakat Madani: Definisi dan Karakteristik
Definisi masyarakat sipil (civil society)
Masyarakat sipil ini adalah masyarakat beradab yang membangun, menghidupi dan juga menafsirkan kehidupannya. Masyarakat sipil ini juga dikenal sebagai masyarakat sipil.
Yang dimaksud dengan masyarakat sipil sendiri adalah masyarakat yang beradab serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, masyarakat demokratis, dan masyarakat progresif yang juga menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Istilah masyarakat sipil pertama kali dicetuskan oleh mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim. Menurut Anwar Ibrahim, masyarakat sipil adalah sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral dan menjamin keseimbangan antara stabilitas masyarakat dan kebebasan individu.
Menurut para ahli, pahami masyarakat sipil
Untuk memperjelas pemahaman tentang masyarakat sipil ini, kita dapat merujuk pada beberapa pendapat para ahli masyarakat sipil, di antaranya sebagai berikut:
Menurut Muhammad AS Hikam
Pengertian masyarakat sipil mencakup semua bidang kehidupan sosial yang terorganisir dan juga memiliki ciri-ciri. Relawan, swasembada, swasembada dan juga kemandirian yang tinggi dari negara, serta terikat pada norma dan nilai hukum yang dianut oleh seluruh warganya.
Menurut Syamsudin Haris
Definisi masyarakat sipil ini merupakan ranah sosial yang berada di luar kendali negara, sekaligus model yang tersusun dari lingkungan masyarakat yang paling terkenal, seperti; Keluarga, asosiasi sukarela, gerakan komunitas, dan banyak lagi.
Menurut Nurcholis Madjid
Yang dimaksud dengan masyarakat sipil adalah masyarakat Islam yang dibangun oleh Nabi Muhammad di Madinah, yaitu masyarakat dengan peradaban yang memiliki ciri; Kesetaraan, keterbukaan, toleransi, pertimbangan dan juga penghormatan terhadap kinerja.
Menurut Dawam Rahardjo
Pengertian masyarakat sipil adalah proses penciptaan peradaban yang mengacu pada nilai-nilai kebijakan bersama berdasarkan pedoman hidup bagi terciptanya persatuan dan inklusi sosial.
Menurut Ernest Gellner
Definisi masyarakat sipil adalah masyarakat yang terdiri dari berbagai lembaga nonpemerintah yang otonom dan cukup kuat untuk mengimbangi keadaan.
Setelah Cohen dan Arato
Pengertian masyarakat sipil adalah wilayah interaksi sosial antara domain ekonomi, politik dan pemerintahan, mencakup semua kelompok sosial yang bekerja sama untuk membangun ikatan sosial di luar lembaga resmi, membangun solidaritas kemanusiaan dan juga untuk memperjuangkan kebaikan bersama.
Elemen masyarakat sipil
Elemen masyarakat sipil atau masyarakat sipil tercantum di bawah ini, termasuk yang berikut ini:
- Area publik yang luas.
- Adanya demokrasi.
- Adanya toleransi.
- Adanya pluralisme.
- Adanya keadilan sosial.
Karakteristik masyarakat sipil
Menurut Bahmüller (1997), ciri atau ciri masyarakat sipil / civil society meliputi:
- Ada integrasi antara individu dan individu atau individu dan kelompok dalam masyarakat ini melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
- Adanya distribusi kekuasaan dalam masyarakat sehingga kepentingan yang mendominasi masyarakat dapat dibatasi atau dihilangkan dengan adanya beberapa kekuatan alternatif.
- Terdapat keanggotaan dalam berbagai organisasi sukarela yang memberikan segala macam kontribusi terhadap keputusan pemerintah sehingga kepentingan individu dan negara dapat dijembatani.
- Adanya peningkatan dan perluasan loyalitas dan kepercayaan sehingga setiap anggota masyarakat saling mengenal dan mengedepankan kepentingan umum.
- Adanya kebebasan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas atau aktivitas pranata sosial dengan cara pandang yang berbeda.
Pilar penegakan masyarakat sipil
Yang dimaksud pilar penegakan masyarakat sipil adalah lembaga yang menjadi bagian dari kontrol sosial untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan menjadi kritik yang membangun terhadap kebijakan pemerintah. Di bawah ini adalah beberapa pilar penegak masyarakat sipil, diantaranya sebagai berikut:
Pers
Pers ini merupakan lembaga independen yang berfungsi sebagai kontrol sosial dan apabila diimplementasikan dapat mengkritisi, menganalisis, dan sekaligus mempublikasikan kebijakan pemerintah. Selain itu, pers ini dapat menyampaikan informasi tentang aspirasi masyarakat maupun berita secara transparan dan obyektif.
Aturan hukum
Setiap warga negara ini harus mematuhi ketentuan hukum dan dilindungi. Dengan cara ini, setiap warga negara mendapat jaminan dan perlindungan dari segala bentuk penindasan oleh individu atau kelompok dalam masyarakat.
Organisasi non-pemerintah (LSM)
Lembaga swadaya masyarakat ini merupakan lembaga yang bertugas membantu sekaligus memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat yang mengalami penindasan.
Universitas
Perguruan tinggi ini merupakan bagian dari kekuatan sosial yang bergerak di jalur kekerasan moral untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mengkritisi kebijakan pemerintah. Namun dalam pelaksanaannya harus berada pada jalur yang benar dan juga obyektif untuk kemaslahatan masyarakat.
Partai-partai politik
Keberadaan parpol ini merupakan salah satu prasyarat terwujudnya civil society, dimana parpol merupakan wadah dimana setiap warga negara dapat mengekspresikan pandangan politiknya.
Demikian penjelasan tentang pengertian masyarakat sipil, pilar, unsur dan karakteristiknya. Semoga apa yang dijelaskan semoga bermanfaat untuk anda. Terima kasih
Sumber :